Floating Image
Floating Image
Minggu, 29 Desember 2024

Pelanggar Aturan Haji Dikenakan Hukuman Oleh Kerajaan Saudi


Oleh RilisanMedia
16 Agustus 2024
tentang HUKUM
Pelanggar Aturan Haji Dikenakan Hukuman Oleh Kerajaan Saudi - Rilisan Media
145 views


Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menangkap 21 pelanggar peraturan Haji. Mereka terdiri atas delapan penduduk berizin tinggal dan 13 warga negara Saudi.


Kementerian tersebut juga mendeportasi 61 orang yang menunaikan ibadah haji tanpa izin.


Mereka terancam hukuman meliputi hukuman penjara 15 hari, denda 10.000 riyal (Rp43 juta), deportasi bagi penduduk berizin tinggal, dengan larangan masuk kembali ke wilayah Arab Saudi untuk jangka waktu tertentu.


Selain itu, pihak otoritas Saudi melalui putusan pengadilan melakukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk transportasi ilegal.


Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mendesak semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji untuk memastikan pengalaman ibadah yang aman, tenteram, dan nyaman bagi semua orang.



Penulis

RilisanMedia

Berita Lainnya dari HUKUM

PEMILU

RILISAN TV

PARLEMEN

PEMERINTAHAN

RILISAN TRENDING

Dari RILISIAN MEDIA

RILISAN PHOTO

RILISAN VIDEO

UMKM

BUMN

JADWAL SHALAT

RILISAN LOKER

RILISAN EVENT

RILISAN PROPERTI

RILISAN OTO

RILISAN PAKAR

SENTRAL BISNIS